Legalisasi Dokumen Kemenkumham dan Kemlu secara Online
Ketika kita hendak melamar long-term visa suatu negara untuk tujuan study, kerja, atau menikah atau tinggal menetap di negara tersebut, salah satu dokumen yang biasa dibutuhkan adalah SKCK yang dilegalisir oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sebelumnya saya sudah bahas cara lamar SKCK di Mabes Polri untuk keperluan luar negeri atau urus visa. Sekarang cara legalisasi dokumen di Kemenkumham dan Kemlu. Kemenhukham dan Kemlu baru saja merilis sistem legalisasi dokumen online. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan legalisasi dokumen. Sebelumnya sistem legalisasi dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu 2-4 hari untuk masing-masing kementerian. Dengan sistem online, waktu tersebut diharapkan bisa dipersingkat dan membasmi bisnis legalisasi dokumen oleh calo yang suka menerapkan tarif tidak rasional dan berisiko tinggi. Bahkan katanya Kemenkumham dan Kemlu tidak lagi melayani legalisasi manual, semua sudah sistem onl...