Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Pengertian Ekspatriat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian ekspatriat adalah orang yang melepaskan kewarganegaraannya. Pengertian lainnya adalah orang yang meninggalkan negeri asalnya atau warga negara asing yang menetap di suatu negara. Ekspatriat merupakan kata serapan dari bahasa Inggris “expatriate”. Menurut wikipedia, expatriate sendiri berasal dari gabungan dua kata bahasa latin yakni “ex” yang berarti “luar” dan “patria” yang berarti “negara atau ibu pertiwi”. Masih menurut wikipedia, ekspatriat didefinisikan sebagai orang yang tinggal sementara atau menetap di luar negara dimana dia dilahirkan dan dibesarkan. Atau dengan kata lain, orang yang berkewarganegaraan asing yang tinggal di suatu negara. Sebagai penegasan, ada baiknya jika kita mengambil definisi ekspatriat menurut kamus bahasa inggris karena kata ini berasal dari bahasa inggris. Oxford Dictionary mendefinisikan pengertian “expatriate” sebagai “a person living outside her or his own country” atau diterjemahka